Penentuan Resiko Deteksi
Risiko deteksi adalah risiko bahwa auditor tidak akan dapat mendeteksi salah saji material yang ada dalam suatu asersi.
Evaluasi Atas Rencana Tingkat Pengujian Substantif
Apabila tingkat risiko pengendalian akhir sama dengan tingkat risiko pengendalian awal, auditor bisa melangkah ketahap perancangan pengujian substantif spesifik berdasarkan rencana tingkat pengujian substantif yang telah ditetapkan sebagai komponen keempat dari strategi audit awal.
Merevisi Rencana Resiko Deteksi
Tingkat risiko deteksi yang dapat diterima akhir (setelah direvisi) ditetapkan untuk setiap asersi dengan cara yang sama seperti rencana risiko deteksi, kecuali bahwa penetapannya didasarkan pada risiko pengendalian sesungguhnya atau akhir bukan pada rencana tingkat risiko pengendalian untuk asersi yang bersangkutan.
Penetapan Resiko Deteksi Untuk Pengujian Substantif Yang Berbeda Atas Asersi Yang Sama
Resiko deteksi menyangkut risiko bahwa semua pengujian substantif yang digunakan untuk mendapatkan bukti tentang suatu asersi, secara kolektif akan gagal dalam mendeteksi salah saji material.
Perancangan Pengujian Substantif
Untuk mendapatkan dasar yang masuk akal dalam memberi pendapat atas laporan keuangan kliennya, auditor harus memperoleh bukti kompeten yang cukup seperti disyaratkan oleh standar pekerjaan lapangan ketiga dalam standar auditing. Perencanaan pengujian substantif meliputi penentuan (1) sifat, (2) saat, dan (3) luas pengujian yang diperlukan untuk memenuhi tingkat risiko yang dapat diterima untuk setiap asersi.
Ringkasan Hubungan Antara Komponen Risiko Audit Dengan Sifat, Saat, Dan Luasnya Pengujian Substantif
Perancangan pengujian substatif meliputi penentuan sifat, saat, dan luasnya pengujian substantif untuk setiap asersi laporan keuangan yang signifikan. Auditor menghubungkan asersi-asersi, tujuan, khusus audit,dan pengujian substantif dalam mengembangkan program audit tertulis untuk pengujian substantif.
Pengembangan Program Audit Untuk Pengujian Substantif
Tujuan suatu audit laporan keuangan secara keseluruhan adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan klien telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Program Audit Untuk Pengujian Substantif
Program audit adalah daftar prosedur-prosedur audit yang harus dilakukan. Sebagai tambahan daftar prosedur audit, setiap program audit harus memiliki kolom-kolom untuk :
Suatu referensi silang ke kertas kerja lain yang berisi bukti yang diperoleh dari setiap prosedur (bila memungkinkan).
Paraf auditor yang malaksanakan masing-masing prosedur.
Tanggal pelaksanaan prosedur diselesaikan.
Rerangka Umum Pengembangan Program Audit Untuk Pengujian Substantif
Apabila program audit dibuat untuk piutang dagang dan investasi jangka pendek, maka langkah audit yang perlu dilakukan :
Verifikasi kebeneran penjumlahan dan tentukan kecocokan antara rekening control piutang dagang.
Verifikasi kebenaran penjumlahan dan tentukan kecocokan rekening investasi di buku besar dengan daftar detil investasi.
Untuk mengetahui dan memahami lebih lanjut mengenai materi RISIKO DETEKSI DAN RANCANGAN PENGUJIAN SUBSTANTIF silahkan download materi selengkapnya dengan mengunduhnya di link di bawah ini
Risiko Deteksi Dan Rancangan Pengujian Substantif
Resiko Deteksi Dan Rancangan Pengujian Substantif
Diposting oleh
Kem_BLoh
on Jumat, 24 Juli 2009
Label:
Auditing
4 komentar:
GIMANA SICH KAN MAU DI COPY PASTE, KOK NGK BISA???
GIMANA SICH KAN MAU DI COPY PASTE, KOK NGK BISA???
bisa kok kak ...
Mantullll
Sangat membantu saya yang lagi ujian seminar auditing
Posting Komentar