Penetapan resiko pengendalian dan pengujian pengendalian

Penaksiran RISIKO PENGENDALIAN

Penaksiran RESIKO PENGENDALIAN adalah proses evaluasi efektifitas desain dan operasi pengendalian intern entitas dalam rangka pencegahan atau pendeteksian salah saji material dalam laporan keuangan.

PENGUJIAN PENGENDALIAN

PENGUJIAN PENGENDALIAN adalah prosedur audit yang dilaksanakan untuk menentukan efektifitas desain dan/atau operasi pengendalian intern.

PENGUJIAN PENGENDALIAN Bersamaan ( Concurrent Tests of Controls )

Pengujian pengendalian bersamaan dilaksanakan oleh auditor bersamaan waktunya dengan usha pemerolehan pemahaman atas pengendalian intern. Pengujian ini dilakukan oleh auditor, baik dalam strategi pendekatan terutama substantif maupun dalam pendekatan risiko pengendalian rendah.

PENGUJIAN PENGENDALIAN Tambahan atau Pengujian Pengendalian yang Direncanakan.

Pengujian pengendalian dilakukan oleh auditor dalam pekerjaan lapangan. Pengujian pengendalian ini dapat memberikan bukti tentang penerapan semestinya kebijakan dan prosedur pengendalian secara konsisten sepanjang tahun yang diaudit.

Jenis PENGUJIAN PENGENDALIAN

Jenis pengujian pengendalian yang dapat dipilih auditor dalam pelaksanaan pengujian pengendalian adalah : (1) Permintaan keterangan, (2) Pengamatan, (3) Inspeksi, (4) Pelaksanaan kembali.

Waktu Pelaksanaan PENGUJIAN PENGENDALIAN

Waktu pelaksanaan pengujian pengendalian berkaitan dengan kapan prosedur tersebut dilaksanakan dan bagian periode akuntansi dimana prosedur tersebut berhubungan. Pengujian pengendalian tambahan dilaksanakan dalam pekerjaan interim, yang dapat dalam jangka waktu beberapa bulan sebelum akhir tahun yang diaudit.

Lingkup Pengujian pengendalian

Semakin luas lingkup pengujian pengendalian yang dilakukan oleh auditor, akan dapat dikumpulkan bukti lebih banyak mengenai efektifitas pengendalian intern. Semakin banyak orang yang dimintai keterangan tentang pengendalian intern atas asersi tertentu, semakin banyak bukti yang dapat dikumpulkan oleh auditor untuk menilai efektifitas pengendalian intern atas asersi tersebut.

Program audit untuk PENGUJIAN PENGENDALIAN

Keputusan yang diambil oleh auditor berkaitan dengan jenis, lingkup, dan saat pengujian pengendalian harus didokumentasikan dalam suatu program audit dan kertas kerja yang bersangkutan.

Kerja sama dengan auditor intern dalam PENGUJIAN PENGENDALIAN

Bilamana auditor independen melakukan audit atas laporan keuangan entitas yang memiliki fungsi audit intern, auditor independen dapat (1) melakukan koordinasi pekerjaan auditnya dengan auditor intern, dan/atau (2) menggunakan auditor intern untuk menyediakan bantuan langsung dalam audit.

Pengujian dengan tujuan ganda ( dual-purpose tests )

Jenis pengujian semacam ini diebut dengan istilah “pengujian dengan tujuan ganda”. Bilamana jenis pengujian ini dilaksanakan, auditor harus mendesain pengujiannya sedemikian rupa sehingga ia dapat mengumpulkan bukti tentang efektifitas pengendalian intern sekaligus mendapatkan bukti tentang kekeliruan moneter dalam akun.

Penentuan RESIKO deteksi

Dalam tahap-tahap audit atas laporan keuangan, penentuan risiko deteksi terletak pada tahap auditor mendesain pengujian substantif.
Evaluasi terhadap Tingkat Pengujian Substantif yang Direncanakan
Setelah memperoleh pemahaman atas pengendalian intern yang relevan dengan pelaporan keuangan dan setelah menaksir risiko pengendalian untuk suatu asersi laporan keuangan, auditor harus membandingkan tingkat risiko pengendalian sesungguhnya atau final dengan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan untuk suatu asersi tersebut.

Desain pengujian substantif

Menurut standar pekerjaan lapangan ketiga, auditor harus mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.

Sifat Pengujian Substantif

Sifat pengujian substanif mencakup jenis dan efektifitas prosedur audit yang dilakukan oleh auditor.

Pengembangan program audit untuk pengujian substantif

Laporan keuangan berisi lima golongan asersi : (1) keberadaan atau keterjadian, (2) kelengkapan, (3) hak dan kewajiban, (4) penilaian atau alokasi, (5) penyajian dan pengungkapan.

Rerangka Umum Pengembangan Program Audit untukPengujian Substantif

Dalam pengembangan program audit untuk pengujian substantif, rerangka umum yang dapat dipakai sebagai acuan disajikan sebagai berikut : (1) Tentukan prosedur audit awal ,(2) Tentukan prosedur analitik yang perlu dilaksanakan , (3) Tentukan pengujian terhadap transaksi rinci , (4) Tenukan pengujian terhadap akun rinci.

Program Audit dalam Perikatan Pertama

Dalam perikatan pertama, penentuan pengujian substantif rinci dalam program audit umumnya belum dapat diselesaikan oleh auditor sampai dengan saat auditor menyelesaikan studi dan evaluasi terhadap pengendalian intern dan setelah tingkat risiko deteksi yang dapat diterima telah ditetapkan untuk setiap asersi signifikan.

Program audit dalam Perikatan Berulang

Dalam perikatan audit berulang, auditor dapat melakukan akses ke program audit yang digunakan dalam audit tahun yang lalu dan kertas kerja yang dihasilkan dari program audit tersebut.

Perbandingan Antara Pengujian Pengendalian Dengan Pengujian Substantif

Salah satu tahap dalam proses audit adalah pelaksanaan pengujian, yang terdiri dari dua pengujian utama : (1) pengujian pengendalian dan (2) pengujian substantif.

Untuk mengetahui dan memahami lebih lanjut mengenai materi PENETAPAN RESIKO PENGENDALIAN dan PENGUJIAN PENGENDALIAN silahkan download materi selengkapnya dengan mengunduhnya di link di bawah ini.


Penetapan resiko pengendalian dan pengujian pengendalian

0 komentar: