TUJUAN, BUKTI dan KERTAS KERJA AUDIT

TUJUAN AUDIT

Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum diIndonesia.

Asersi Manajemen Dalam Laporan Keuangan

Asersi(Assertions) adalah pernyataan manajemen yang terkandung didalam komponen laporan keuangan. Pernyataan tersebut dapat bersifat implisit atau eksplisit.

Asersi Manajemen Dan TUJUAN Audit

Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.

TUJUAN Khusus Audit

Untuk mendapatkan bukti sebagai pendukung pendapat atas laporan keuangan, auditor merumuskan tujuan –tujuan khusus audit untuk setiap rekening dalam laporan keuangan.

BUKTI Audit

Bukti audit merupakan konsep fundamental dalam auditing. Dalam SA 326.14 menyatakan bahwa bukti audit terdiri dari data akuntansi dan semua informasi penguat yang tersedia bagi auditor.

Tujuan Standar Pekerjaan Lapangan Ketiga

Standar pekerjaan lapangan ketiga berbunyi sebagai berikut:

”Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.”

Standar tersebut menyebutkan empat sumber, yaitu: inspeksi, observasi, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi. Sumber-sumber ini berkaitan dengan prosedur auditing menginspeksi, mengobservasi, mengajukan pertanyaan, dan mengkonfirmasi.

Jenis-Jenis Informasi

Didepan telah dijelaskan bahwa bukti audit terdiri dari akunntansi dan informasi penguat. Pada uraian berikut ini akan dibahas tentang delapan jenis informasi penguat yang paling penting adalah, yaitu: (1) Bukti analitis, (2) Bukti Dokumen, (3) Konfirmasi, (4) Pernyataan tertulis.

Prosedur-Prosedur Audit

Prosedur audit merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan atau metode dan teknik yang digunakan oleh auditor untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti audit.

Jenis-Jenis Prosedur Audit

Prosedur audit yang biasa dilakukan auditor yaitu: (1) Prosedur analitis, (2) Menginspeksi, (3) Mengkonfirmasi, (4) Mengajukan pertanyaan, (5) Menghitung, (6) Menelusur, (7) Mencocokkan kedokumen, (8) Mengamati, (9) Melakukan ulang, serta (10) Teknik audit berbantuan komputer.

Penggolongan Prosedur Audit

Prosedur-prosedur audit biasanya diklesifikasikan berdasarkan tujuannya menjadi beberapa kategori, yaitu: (1) Prosedur-prosedur untuk Mendapatkan Pemahaman, (2) Pengujian Pengendalian, (3) Pengujian Substantif.

KERTAS KERJA

Pendokumentasian bukti audit diselenggarakan dalam kertas kerja. Dalam PSA No.15, kertas kerja (SA 339.03)menyebutkan bahwa kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan auditor auditor mengenai audit yang ditempuhnya , pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan kesimpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya yang berfungsi untuk:

 Menyediakan penunjang utama bagi laporan audit
 Membantu auditor dalam melaksanakan dan mensupervisi audit
 Menjadi bukti bahwa audit telah dilaksanakan sesuai dengan standar auditing

Jenis-jenis KERTAS KERJA

Berbagai kertas kerja dibuat auditor selama audit berlangsung. Kertas kerja tersebut terdiri dari
1. Daftar saldo pemeriksaan
2. Daftar dan analisis
3. Memorandum dan informasi pendukung, dan
4. Jurnal penyesuaian dan reklasifikasi.

Daftar dan Analisis

Istilah kertas kerja daftar dan kertas kerja analisis bisa dipakai saling menggantikan untuk menunjukkan kertas kerja individual yang berisi bukti-bukti yang mendukung pos-pos yang terdapat dalam daftar saldo pemeriksaan.

Pembuatan KERTAS KERJA
Teknik penting yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja, yaitu: (1) judul, (2) nomor index, (3) Referensi silang, (4) Tanda pengerjaan (tick mark), (5) Tanda tangan dan Tanggal.

Review atas KERTAS KERJA

Review atas kertas kerja dalam suatu kantor akuntan publik dilakukan pada berbagai tingkat. Pada tahap pertama, review dilakukan oleh pengawas langsung(supervisor) dari si pembuat kertas kerja.

Pengarsipan KERTAS KERJA

Kertas kerja biasanya diarsipkan berdasarkan dua kategori, yaitu: (1) Arsippermanen, (2) Arsip tahun berjalan.

Pemilik dan penyimpan KERTAS KERJA

Kertas kerja adalah milik auditor, namun hak pemilikan auditor atas kertas kerja ini mendapat kendala dari organisasi profesi si auditor sendiri.Kertas kerja disimpan auditor dan ia bertanggungjawab untuk menjaga keamanan dan kerahasiaannya.


Untuk mengetahui dan memahami lebih lanjut mengenai materi TUJUAN, BUKTI DAN KERTAS KERJA AUDIT silahkan download materi selengkapnya dengan mengunduhnya di link di bawah ini.


Tujuan, Bukti dan Kertas Kerja Audit

0 komentar: