Etika Profesional

Salah satu hal yang membedakan karakteristik setiap profesi ialah adanya aturan bertindak profesional atau biasa disebut kode etik bagi para anggotanya.

ETIKA dan moralitas
ETIKA berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata ethos yang berarti “karakter”. Moralitas berasal dari bahasa latin yaitu dari kata mores yang berarti “kebiasaan”.

ETIKA dibedakan 2 macam, yaitu: Etika umum dan Etika Profesional.

Komposisi Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia
Kode etik ikatan akuntan indonesia yang ditetapkan dalam kongres VIII Ikatan Akuntan Indonesia di Jakarta tahun 1998 terdiri dari: Prinsip Etika, Aturan Etika, Interpretasi Aturan Etika.

Prinsip – Pinsip Etika
Kode etik ikatan akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika, sebagai berikut:
1. Tanggungjawab Profesi
2. Kepentingan Umum (publik)
3. Integritas
4. Obyektivitas
5. Kompetensi dan kehati-hatian professional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku professional
8. Standar teknis

Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik

Aturan ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) dan staf profesional IAI-KAP maupun bukan anggota IAI-KAP yang bekerja pada suatu kantor Akuntan Publik (KAP).

Untuk mengetahui dan memahami lebih lanjut mengenai materi ETIKA PROFESIONAL silahkan download materi selengkapnya dengan mengunduhnya di link di bawah ini

Etika Profesional

0 komentar: